Dugaan penyadapan pimpinan KPK oleh kepolisian ini diungkapkan seorang perwira polisi kepadamajalah Tempo yang terbit 13 Agustus 2012. Dalam tulisan berjudul "Mengapa Polisi Bertahan", perwira itu memaparkan ada upaya operasi gelap Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), antara lain melalui penyadapan.
Menurutnya, soal sadap menyadap merupakan kewenangan. Sementara pihak Kepolisian tidak dapat melakukannya. "Apabila sudah ada tahap tertentu kalau di KPK tahap penyelidikan bisa menyadap," tandasnya.
Dia mengatakan Komisi III DPR akan berusaha menyelesaikan konflik yang terjadi antara KPK dan Polri saat Rapat Kerja nanti. "Ada caranya di Komisi III nanti akan saya kasih tahu. Awal September nanti akan dipanggil satu per satu," katanya.
Seperti diketahui, hubungan KPK dengan Polri memanas setelah KPK menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga melibatkan dua jenderal polisi. Meski sesuai undang-undang Polri harus menyerahkan kasus itu jika telah diambil alih oleh KPK, Polri tetap ngotot ikut menangani kasus itu.
Suasana semakin panas saat beredar rumor soal penyadapan yang dilakukan Polri kepada sejumlah pimpinan KPK.
merdeka.com